Sabtu, 03 September 2016

Masalah ke-9: 
Mereka Meneladani Dan Mengikuti Ulama Fasik Dan Ahli Ibadah Yang Bodoh

Mereka meneladani dan mengikuti jejak para ulama' yang fasik dan ahli ibadah yang
bodoh, sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala, " Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani, benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah..." (QS. AtTaubah : 34)

Dan firman Allah subhanahu wata'ala, "(Katakanlah, 'Hai Ahli Kitab), janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), serta mereka tersesat dari jalan yang lurus. (QS. Al-Maidah : 77)

Note:

Yang dimaksud dengan fasik ialah keluar dari ketaatan kepada Allah di dalam ilmu dan amalan. Sedangkan yang dimaksud dengan ulama fasik adalah ulama yang tidak beramal dengan ilmunya, dan berkata atas nama Allah dengan kedustaan sedang mereka mengetahui. Seperti mengatakan "itu halal dan itu haram", sedang mereka mengetahui bahwasanya mereka dusta dalam hal tersebut. Tujuannya untuk mencapai ambisi keduniaan dan mengikuti hawa nafsu. Apalagi dengan mengaku sebagai ulama, umatpun akan cepat mempercayainya.

Janganlah tertipu dan terpesona dengan 'alim dan ahli ibadah, sampai mereka benar-benar berada diatas Agama Allah. Allah ta'ala berfiman," Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani, benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah..." (QS. AtTaubah : 34).

Allah telah melarang kita untuk meneladani para ulama yang fasik dan ahli ibadah yang sesat, serta menyuruh kita untuk mengambil kebenaran dengan dalilnya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Dan dizaman sekarang ini, jika seseorang menginginkan sesuatu,maka ia mengatakan,"Perkara ini telah difatwakan si Fulan". Tanpa mau meneliti sandarannya dari Al Kitab dan As Sunnah. Dan bila dikatakan padanya bahwa fatwa itu keliru maka ia akan mengatakan,"Tidak ada masalah bagiku selama perkara telah difatwakan si Fulan."

Dan apabila mereka dilarang dari perbuatan bid'ah yang telah diperingatkan oleh Rasulullah, maka mereka berkata,"Ini amalan yang biasa dilakukan oleh si fulan, ia seorang yang 'alim atau shaleh. Dan juga diamalkan penduduk negeri si Fulan, yang mereka memiliki kebakan dan ketaqwaan."

Mengambil dan menerima pendapat ulama atau ahli ibadah, tanpa dicocokan dengan Al Kitab dan As Sunnah merupakan perilaku orang-orang jahiliyah. Dimana mereka telah menjadi ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allah ta'ala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar