Secara bahasa, ghuluw berarti melampaui batas. Sedangkan Ghuluw dalam beragama berarti melampaui apa yang dikehendaki syari'at, baik dalam keyakinan maupun amalan. Ibnu Taimiyah dalam Al Iqtidha' 1/288 - 289 mengatakan,"Ghuluw berarti melampaui batas dengan menambah-nambah dalam memuji sesuatu atau mencelanya sehingga melampaui apa yang menjadi haknya."
Baca juga Nasib Ruh Manusia Setelah Di Kubur
Larangan bersikap Ghuluw terdapat dalam Al Qur'an, Allah berfirman yang artinya,"Katakanlah: "Wahai Ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara yang tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu memperturutkan hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dan (karena) mereka telah menyesatkan banyak orang, dan merekapun tersesat dari jalan yang lurus." (Al Maidah: 99).
Dalam Jami'u Ahkami Al Qur'an, cetakan Daru Al Kutubi Al Mishriyyah 6/21. Imam Al Qurthubi menegaskan dengan ayat di atas, Allah mengharamkan sikap ghuluw. Sedangkan ghuluw itu sendiri adalah melampaui batas. Dia mencontohkan, bahwa di antara bentuk ghuluw seperti sikap ghuluwnya orang-orang Yahudi terhadap Maryam binti 'Imran yang sampai-sampai menuduhnya berzina. Sebaliknya juga sikap ghuluw-nya orang-orang Nashrani terhadap dia (Maryam) sehingga menganggapnya sebagai Tuhan.
Sedangkan larangan dalam hadits, dari Ibnu Abbas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,"Wahai manusia, waspadalah kamu sekalian terhadap ghuluw di dalam Islam. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu hanyalah sikap ghuluw dalam agama mereka." (HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya kitab Manasik Bab Qadru al Hashaa II/1008, An Nasa'i dalam Sunan-nya dalam kitab Manasik al Hajj bab Iltiqathu al Hashaa V/268, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya 1/210, 247).
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa sikap ghuluw itu bisa diperbuat dari perkara yang memang diperintahkan, bisa juga terjadi dalam perkara-perkara yang asalnya mubah. Menambah-nambah kepada apa yang diperintahkan Allah berarti ghuluw. Demikian juga melaksanakan yang mubah, apabila melampaui batas juga bisa menjadi ghuluw. (Majmu' Fatawa 3/259/262).
Syaikh Utsaimin ketika ditanya tentang bagaimana sebenarnya perwujudan sikap tengah yang menjadi ciri Ahlus Sunnah wal Jama'ah, beliau menyatakan," al Wasath (sikap tengah) dalam beragama, berarti seorang Muslim itu hendaknya tidak melampaui batasan yang dikehendaki Allah dan tidak juga melalaikan atau mengurangi batasan yang dikehendaki-Nya.
Sebagai penutup ingatlah nasehat Rasulullah, Beliau pernah bersabda,"Binasalah mereka yang bersikap tanatthu', binasalah mereka yang bersikap tanatthu', binasalah mereka yang bersikap tanatthu'." Imam Nawawi menyatakan, "Tanatthu' berarti melampaui batas."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar